Blog     Gambar     Video     Berita    
Topik Pilihan : Puisi Buat Guru     Pedoman BKR     Generasi Berencana     Terlambat Datang Bulan     Posisi Sex    
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Sexualitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sexualitas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2012

Remaja dan Pubertas

1. Apa sih Pubertas itu ?

Masa ketika seorang remaja mengalami perubahan, baik fisik, psikis dan pematangan fungsi dan organ seksual. Masa pubertas, biasanya dimulai saat kita berumur delapan hingga sepuluh tahun dan berakhir di usia 16 tahun. Kalau pubertas pada cowok, ditandai dengan mimpi basah, kalau cewek ditandai dengan menstruasi pertama.

2. Ciri-ciri kita ngalamin Pubertas itu apa saja ?

Kalau pada cowok, biasanya ditandai dengan suara mulai berubah, tumbuhnya bulu-bulu halus di daerah tertentu kayak ketiak, pubis, dada dan lain-lain, tumbuhnya jakun dan lain-lain. Cowok, biasanya mengalami masa pubertas sedikit lebih lambat dibanding cewek, yaitu di usia 11 tahun ke atas.

3 . Penyebab munculnya Pubertas itu kira-kira apa sih?

Hormon! Adalah penyebab utama munculnya pubertas, hormon yang dipengaruhi oleh hipofisis (pusat dari seluruh sistem kelenjar penghasil hormon tubuh), Berkat kerja hormon ini, remaja memasuki masa pubertas sehingga mulai muncul ciri-ciri kelamin sekunder yang dapat membedakan antara perempuan dan laki-laki. Dengan kata lain, pubertas terjadi karena tubuh mulai memproduksi hormon-hormon seks sehingga alat reproduksi telah berfungsi dan tubuh mengalami perubahan. Kalau untuk cewek dipengaruhi hormon seks yang bernama Esterogen dan Progesteron. Nah, kalau cowok, dipengaruhi oleh hormon testosteron.

Read More »
17.59 | 0 komentar

Selasa, 11 Desember 2012

HAK-HAK REPRODUKSI MANUSIA

APA ITU HAK REPRODUKSI ?
adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu berkaitan dengan kehidupan reproduksinya

SIAPA SAJA YANG MEMILIKI HAK REPRODUKSI ?
hak reproduksi dimiliki oleh setiap individu dalam usia reproduksi baik perempuan maupun laki-laki

MENGAPA HAK REPRODUKSI PERLU DI-KIE-KAN ?
karena tidak semua orang mengetahui bahwa mereka memiliki hak reproduksi, sehingga ada kecenderungan untuk diabaikan dan tidak dihormati

MENGAPA REMAJA PERLU MENGETAUI TENTANG HAK REPRODUKSI ?
  1. Agar dapat melaksanakan hak & kewajiban yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya
  2. Agar dapat melindungi diri dari pelanggaran hak reproduksi (pelecehan/kekerasan seksual,pemerkosaan dll)
  3. Agar dapat berpartisi dalam mensosialisasikan hak reproduksi kepada masyarakat
  4. Agar dapat melakukan pemantauan terhadap kinerja program yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah,swasta maupun masyarakat itu sendiri

APA SAJA HAK REPRODUKSI TERSEBUT ?
Sesuai dengan kesepakatan dalam Konferensi Internasional kependudukan dan Pembangunan di Cairo tahun 1994, maka hak-hak reproduksi meliputi:
  1. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatanreproduksi
  2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
  3. Hak untuk kebebasan berpikir tetang kesehatan reproduksi
  4. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran
  5. Hak untuk hidup (hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan
  6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi
  7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk trmasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual
  8. Hak mendapatkan manfaat dan kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi
  9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya
  10. Hak membangun dan merencanakan keluarga
  11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
  12. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi

APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH INDIVIDU JIKA MERASA HAK REPROUKSINYA DILANGGAR ?
  1. Meminta penjelasan kepada petugas mengapa hal itu terjadi
  2. Mendiskusikan atau mengkompromikan agar hal tersebut dihindari atau jangan sampai terulang lagi
  3. Meminta pendapat dari petugas lain untuk memastikan terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran atas hak-hak reproduksinya,atau…
  4. Meminta perlindungan hukum
 
APA YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT JIKA MENGETAHUI ADA ORANG YANG HAK REPRODUKSINYA DILANGGAR ?
Masyarakat Dapat Memberikan Bantuan Kepada Yang Bersangkutan Seperti Bantuan Hukum Dan Perlindungan ( Memberikan Penampungan Sementara, Advocator,Negosiator Dll )

Read More »
10.21 | 0 komentar